IKHBAR PBNU

1 Syawal 1428 H Jatuh Pada Hari Sabtu
Kamis, 11 Oktober 2007 20:52

1 Syawal 1428 H jatuh pada hari Sabtu, bertepatan dengan tanggal 13 Oktober 2007, atas dasar istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadhan menjadi 30 hari karena rukyatul hilal yang yang dikoordinir oleh Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) di sedikitnya 35 titik rukyat di Indonesia tidak satu pun berhasil melihat hilal.

Sementara rukyatul hilal yang dilakukan oleh Departemen Agama di 40 titik rukyat juga tidak berhasil melihat hilal. Sidang itsbat Departemen Agama Republik Indonesia bersama seluruh organisasi Islam di kantor Departemen Agama Jakarta, Kamis (11/10) malam, akhirnya memutuskan 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu.

"Sebenarnya dalam almanak NU jauh-jauh hari sudah menunjukkan Idul Fitri pada hari Sabtu. Tapi NU baru akan melakukan ikhbar (pengumuman hari raya) setelah diadakan rukyatul hilal dan sidang itsbat. Alhamdulillah dengan izin Allah hasil hisab yang dilakukan oleh NU sesuai dengan kenyataan di lapangan," kata Ketua PP LFNU KH Ghazalie Masroeri saat memberikan sambutan dalam sidang itsbat.

Sidang itsbat dipimpin oleh Menteri Agama RI Maftuh Basyuni, Dirjen Bimas Islam KH Nazaruddin Umar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, wakil dari Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan seluruh organisasi Islam di Indonesia.

Sebelumnya sidang sempat diramaikan oleh sikap Pengurus Pusat Muhammadiyah yang bersikukuh berlebaran pada hari Jum'at. Berbeda dengan organisasi lainnya, Muhammadiyah berpatokan pada kriteria hisab wujudul hilal yakni awal bulan ditetapkan setelah terjadi bulan baru (ijtima') dan bulan berada di atas ufuk meski belum bisa dirukyat atau dilihat di bumi.

Sidang semakin ramai ketika beberapa organisasi Islam meminta Muhammadiyah untuk menghormati umat Islam di Indonesia yang sedang berpuasa. "Jangan sampai ada warga Muhamamdiyah yang melarang orang berpuasa, itu malah membuat umat bingung," kata seorang utusan organisasi Islam Al Wasliyah.

Sidang itsbat juga sempat diwarnai interupsi oleh pihak PP Muhamamdiyah saat Menteri Agama Maftuh Basyuni membacakan usulan dari salah satu ormas Islam agar Muhammdiyah tetap melaksanakan shalat Idul Fitri pada hari Sabtu, karena dikatakan Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah sementara menjaga persatuan humumnya wajib. "Ini tidak ada dasarnya," kata dari Makrifat Iman mewakili PP Muhamadiyah.

Sidang ditutup dengan tetap menghormati Mumamadiyah untuk melakukan shalat Idul Fitri pada hari Jum'at. (nam)

Ni info, dari NU online

0 Response to "IKHBAR PBNU"